BATAM. Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kendaraan bermotor di pulau utama diberlakukan kembali. Ini demi membatasi jumlah moda transportasi pribadi di kota itu."Agar disamakan saja dengan daerah lain," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat (24/3).Selama ini kawasan Batam yang terdiri dari pulau utama dan beberapa pulau di sekitarnya dibebaskan dari PPN. Hal karena statusnya sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas.
Batam ingin ada PPN kendaraan untuk kurangi macet
BATAM. Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kendaraan bermotor di pulau utama diberlakukan kembali. Ini demi membatasi jumlah moda transportasi pribadi di kota itu."Agar disamakan saja dengan daerah lain," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat (24/3).Selama ini kawasan Batam yang terdiri dari pulau utama dan beberapa pulau di sekitarnya dibebaskan dari PPN. Hal karena statusnya sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas.