Batam membidik investasi US$ 571 juta



JAKARTA. Pemerintah berupaya membenahi iklim investasi di kawasan Batam dan sekitarnya agar menarik bagi investor. Yang terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam merevisi tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No 1 tahun 2017 tentang Jenis Tarif Layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.

Dengan revisi aturan ini, harapannya ke depan investor akan kembali tertarik untuk membenamkan modalnya di Batam. Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan, tahun lalu realisasi investasi di kawasan Batam mencapai US$ 471 juta. "Tahun ini, realisasi investasi ditargetkan sekitar US$ 571 juta. Mudah-mudahan bisa lebih," jelasnya, Kamis (2/3).

Nah, untuk mencapai target ini, kata Hatanto, BP Batam akan fokus untuk menggenjot sektor investasi yang menggunakan teknologi ramah lingkungan (green technology) serta industri yang menggunakan teknologi tinggi. Alasannya, industri yang berbasis teknologi tinggi akan memakai tenaga kerja Indonesia yang lebih berkualitas.


Dengan penggunaan tenaga kerja yang berkualitas, Hatanto berharap, ke depan masalah upah tenaga kerja yang minim dan di bawah standar bisa dihindari. Sehingga, "Hal itu akan mengurangi demo-demo," jelasnya.

Masih terkendala

Meski pemerintah terus membenahi berbagai kendala investasi di Batam, hingga kini, masalah penghambat investasi masih terus terjadi, terutama masalah lahan.

Berdasarkan perhitungan BP Batam, hingga kini masih ada 7.200 hektare (ha) lahan di Batam yang terlantar. Pasalnya, meski sudah ada hak pengelolaan, namun lahan tersebut sudah 20 tahun lebih tak dimanfaatkan.

Padahal, di saat yang sama, BP Batam sedang membutuhkan banyak lahan untuk menampung investasi yang mau masuk. "BP Batam tidak punya stok tanah. Kalau (lahan terlantar) ini bisa didapatkan saja, kami bisa mencari investor lain sehingga lahannya tidak menganggur," ungkap Hatanto.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, pemerintah kini tengah mencari cara agar lahan yang terlantar di Batam bisa dimanfaatkan untuk investasi. Salah satu caranya dengan mengambil-alih lahan terlantar.

Hanya saja, Darmin mengakui proses pengambilalihan lahan ini tidak mudah dan perlu proses yang panjang. Apalagi, saat ini, sebagian besar pemegang hak lahan sudah bukan pemilik sebenarnya. "Sudah beralih ke mana-mana," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia