JAKARTA. Pemerintah berupaya membenahi iklim investasi di kawasan Batam dan sekitarnya agar menarik bagi investor. Yang terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam merevisi tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No 1 tahun 2017 tentang Jenis Tarif Layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.Dengan revisi aturan ini, harapannya ke depan investor akan kembali tertarik untuk membenamkan modalnya di Batam. Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan, tahun lalu realisasi investasi di kawasan Batam mencapai US$ 471 juta. "Tahun ini, realisasi investasi ditargetkan sekitar US$ 571 juta. Mudah-mudahan bisa lebih," jelasnya, Kamis (2/3).Nah, untuk mencapai target ini, kata Hatanto, BP Batam akan fokus untuk menggenjot sektor investasi yang menggunakan teknologi ramah lingkungan (green technology) serta industri yang menggunakan teknologi tinggi. Alasannya, industri yang berbasis teknologi tinggi akan memakai tenaga kerja Indonesia yang lebih berkualitas.
Batam membidik investasi US$ 571 juta
JAKARTA. Pemerintah berupaya membenahi iklim investasi di kawasan Batam dan sekitarnya agar menarik bagi investor. Yang terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam merevisi tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO) melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No 1 tahun 2017 tentang Jenis Tarif Layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.Dengan revisi aturan ini, harapannya ke depan investor akan kembali tertarik untuk membenamkan modalnya di Batam. Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan, tahun lalu realisasi investasi di kawasan Batam mencapai US$ 471 juta. "Tahun ini, realisasi investasi ditargetkan sekitar US$ 571 juta. Mudah-mudahan bisa lebih," jelasnya, Kamis (2/3).Nah, untuk mencapai target ini, kata Hatanto, BP Batam akan fokus untuk menggenjot sektor investasi yang menggunakan teknologi ramah lingkungan (green technology) serta industri yang menggunakan teknologi tinggi. Alasannya, industri yang berbasis teknologi tinggi akan memakai tenaga kerja Indonesia yang lebih berkualitas.