BATAM. Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berkomitmen menyiapkan anggaran Rp 1 miliar setiap kelurahan mulai 2017. Dana ini untuk pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggaran itu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2017. "Kami akan persiapkan, bukan dari APBN," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Senin (11/4).
Ia menyatakan, program Rp 1 miliar per kelurahan itu sengaja diadakan untuk menyelaraskan program Presiden Joko Widodo, Rp 1 miliar untuk tiap desa. Karena Batam tidak mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat, maka Pemkot sendiri yang mengadakannya, mengingat desa setara dengan kelurahan. "Kebijakan ini diambil dari Nawacita Presiden yang menjabarkan per desa dapat Rp 1 miliar. Karena ini pemkot, tidak ada desa. Karena kota tidak dapat, kebijakan mengembangkan ke kelurahan," kata dia. Amsakar bercerita, kebijakan itu lahir saat dirinya bersama Wali Kota Batam turun blusukan ke kelurahan-kelurahan dan melihat kondisi infrastruktur yang relatif masih minim di sana. Dana kelurahan itu, katanya, bisa digunakan untuk menyemen jalan, pembangunan drainase dan sebagaimnya.
"Program Rp 1 miliar per desa adalah sesuatu tidak dapat ditunda. Karena APBD sekarang tidak sanggup. Kami desain untuk 2017, kami berupaya sekuat tenaga supaya APBD 2017 mencapai Rp 2,8 triliun, agar Rp 1 miliar per kelurahan dapat terpenuhi," ujarnya. Saat ini, pemkot sedang mempersiapkan aturan hukum dan tekni sebagai landasan kebijakan itu. "Dana dikelola kecamatan. Strukturnya, Camat sebagai pengguna anggaran, Sekcam selaku KPA dan lurah sebagai pejabat teknis pelaksana kegiatan," kata Amsakar, yang pernah menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia