KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Sudies (Celios), Nailul Huda menilai aturan baru batas defisit APBD 2026 yang seragam menjadi 2,5% akan menekan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kapasitas fiskal yang terbatas. "Daerah yang mempunyai kapasitas fiskal yang besar saya rasa tidak akan terjadi defisit APBD, bahkan surplus. Namun bagi daerah yang kapasitas fiskal daerahnya kecil, ya tentu pengetatan defisit APBD terhadap pendapatan daerah menjadi sesuatu yang menekan kemampuan belanja mereka," ungkap Huda kepada Kontan, Senin (12/1/2026). Perlu diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/2025 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mencabut aturan sebelumnya, yakni PMK No.75/2024 yang mengatur batas maksimal defisit dan pembiayaan utang daerah untuk tahun anggaran 2025.
Batas Defisit APBD 2026 Ditekan Jadi 2,5%, Belanja Daerah Berpotensi Terpangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Sudies (Celios), Nailul Huda menilai aturan baru batas defisit APBD 2026 yang seragam menjadi 2,5% akan menekan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kapasitas fiskal yang terbatas. "Daerah yang mempunyai kapasitas fiskal yang besar saya rasa tidak akan terjadi defisit APBD, bahkan surplus. Namun bagi daerah yang kapasitas fiskal daerahnya kecil, ya tentu pengetatan defisit APBD terhadap pendapatan daerah menjadi sesuatu yang menekan kemampuan belanja mereka," ungkap Huda kepada Kontan, Senin (12/1/2026). Perlu diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/2025 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mencabut aturan sebelumnya, yakni PMK No.75/2024 yang mengatur batas maksimal defisit dan pembiayaan utang daerah untuk tahun anggaran 2025.