KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggerek batas minimal free float menjadi 15% dari 7,5% dalam waktu dekat membutuhkan sokongan likuiditas yang melimpah. Berdasarkan hitungan OJK, free float menjadi 15%, maka emiten yang sudah sesuai ada 673 emiten. Sisanya sebanyak 270 emiten belum memenuhi sehingga dana yang dibutuhkan sebesar Rp 203 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pihaknya terus mendorong lembaga institusi untuk berpartisipasi di pasar modal Tanah Air.
Batas Free Float Naik 15%, BPJS Hingga Danantara Diminta Ambil Peran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggerek batas minimal free float menjadi 15% dari 7,5% dalam waktu dekat membutuhkan sokongan likuiditas yang melimpah. Berdasarkan hitungan OJK, free float menjadi 15%, maka emiten yang sudah sesuai ada 673 emiten. Sisanya sebanyak 270 emiten belum memenuhi sehingga dana yang dibutuhkan sebesar Rp 203 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pihaknya terus mendorong lembaga institusi untuk berpartisipasi di pasar modal Tanah Air.