KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Indonesia naik 5,30% pada September 2025 dibandingkan Maret 2025. Kenaikan ini tercermin dari rata-rata pengeluaran rumah tangga miskin yang mencapai Rp 3.053.269 per bulan, dengan rata-rata anggota keluarga sebanyak 4,76 orang. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, penilaian garis kemiskinan tersebut lebih realistis dengan pola konsumsi masyarakat yang umumnya dilakukan secara kolektif, dibandingkan pengeluaran harian perkapita (individu). Sebelumnya, garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita sebesar Rp 609.160 per orang per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari.
Batas Garis Kemiskinan Naik, BPS: Pengeluaran Rumah Tangga Miskin Rp 3,05 Juta/Bulan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Indonesia naik 5,30% pada September 2025 dibandingkan Maret 2025. Kenaikan ini tercermin dari rata-rata pengeluaran rumah tangga miskin yang mencapai Rp 3.053.269 per bulan, dengan rata-rata anggota keluarga sebanyak 4,76 orang. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, penilaian garis kemiskinan tersebut lebih realistis dengan pola konsumsi masyarakat yang umumnya dilakukan secara kolektif, dibandingkan pengeluaran harian perkapita (individu). Sebelumnya, garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita sebesar Rp 609.160 per orang per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari.