Batas Harga Jual Rumah Subsidi Naik, BP Tapera Turunkan Target di 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan respons positif terkait aturan baru PMK No.60/2023 yang menaikkan batas harga jual rumah subsidi yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan efek harga rumah naik akan sangat berdampak positif pada penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di sisa waktu penyaluran yang tinggal 6 bulan lagi tahun ini.

"Pengembang akan segera melakukan proses akad kredit dengan harga baru. Menurut kami, kenaikan harga rumah sebesar Rp5% untuk MBR diharapkan tidak terlalu membebani," kata Adi kepada Kontan, Selasa (20/6)


Untuk diketahui, PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi kisaran Rp 162 juta sampai Rp 234 juta untuk tahun 2023. Kemudian batasan harga jual maksimal rumah tapak diberikan pembebasan PPN di tahun 2024 sebesar Rp 166 juta sampai Rp 240 juta untuk masing-masing zona. 

Baca Juga: PMK 60 Diterbitkan, Begini Dampaknya Bagi Emiten Properti

Pada peraturan sebelumnya dalam PMK Nomor 81 tahun 2019 dan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 yang dikeluarkan pada Maret 2020, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah di kisaran harga Rp 150,5 juta sampai Rp 219 juta. Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasarkan indeks harga perdagangan besar.

BP Tapera memasang target penyaluran KPR FLPP untuk tahun 2024 adalah sebanyak 220.000 unit dengan nilai Rp 25,8 triliun. Jumlah ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan target penyaluran FLPP untuk tahun 2023 sebanyak 229.000 unit dengan total nilai Rp 25,18 triliun. 

Sementara jika melihat realisasi KPR FLPP per 16 Juni 2023, BP Tapera menyampaikan telah menyalurkan sebanyak 89.438 unit dengan nilai Rp 9,99 triliun. "Sehingga penyaluran dana FLPP dari tahun 2010–2023 sebanyak 1.259.017 unit senilai Rp 110,32 triliun," kata Adi.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Bagaimana Dampaknya pada Permintaan KP R Subsidi

Di sisi lain, BP Tapera menargetkan Pembiayaan Tapera untuk tahun 2024 sebanyak 7.066–7.251 senilai Rp 830,8 miliar. Sedangkan untuk tahun 2023, Tapera ditargetkan sebanyak 10.000 unit senilai Rp 1,05 triliun. Hingga 16 Juni 2023, realisasi KPR Tapera tercatat sebanyak 2.155 unit senilai Rp 243,88 miliar.

Adapun untuk harga KPR Subsidi yang banyak diminati atau laku keras selama rentan waktu 2021-2023, BP Tapera mendata nasabah paling banyak memilih rumah di harga Rp 150,50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati