KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan respons positif terkait aturan baru PMK No.60/2023 yang menaikkan batas harga jual rumah subsidi yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan efek harga rumah naik akan sangat berdampak positif pada penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di sisa waktu penyaluran yang tinggal 6 bulan lagi tahun ini. "Pengembang akan segera melakukan proses akad kredit dengan harga baru. Menurut kami, kenaikan harga rumah sebesar Rp5% untuk MBR diharapkan tidak terlalu membebani," kata Adi kepada Kontan, Selasa (20/6)
Batas Harga Jual Rumah Subsidi Naik, BP Tapera Turunkan Target di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan respons positif terkait aturan baru PMK No.60/2023 yang menaikkan batas harga jual rumah subsidi yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan efek harga rumah naik akan sangat berdampak positif pada penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di sisa waktu penyaluran yang tinggal 6 bulan lagi tahun ini. "Pengembang akan segera melakukan proses akad kredit dengan harga baru. Menurut kami, kenaikan harga rumah sebesar Rp5% untuk MBR diharapkan tidak terlalu membebani," kata Adi kepada Kontan, Selasa (20/6)