KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan batas atas alokasi saham bagi dana pensiun dari 8% menjadi 20%. Meski demikian, keputusan akhir terkait alokasi investasi tetap berada di tangan masing-masing peserta DPLK. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menilai rencana ini berpotensi mendorong DPLK menambah alokasi pada saham, dengan catatan literasi peserta mengenai penempatan investasi di saham ditingkatkan.
Batas Investasi Saham Dana Pensiun Naik 20%, Asosiasi DPLK Beri Tanggapan Begini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan batas atas alokasi saham bagi dana pensiun dari 8% menjadi 20%. Meski demikian, keputusan akhir terkait alokasi investasi tetap berada di tangan masing-masing peserta DPLK. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menilai rencana ini berpotensi mendorong DPLK menambah alokasi pada saham, dengan catatan literasi peserta mengenai penempatan investasi di saham ditingkatkan.
TAG: