Batas Konsumsi Gula Per Hari - Batas konsumsi gula per hari perlu diperhatikan oleh pencinta makanan dan minuman manis. Pasalnya, konsumsi gula berlebihan bisa menyebabkan tubuh terserang kelebihan gula dan diabetes. Apalagi, saat ini sedang berkembang tren makanan dan minuman kekinian yang bercita rasa manis. Padahal gula menjadi komponen utama untuk pencipta makanan dan minuman manis. Sebenarnya, gula merupakan salah satu zat yang penting untuk tubuh. Ketika gula masuk ke dalam darah, gula diubah menjadi glukosa yang diserap oleh sel-sel tubuh dan menghasilkan energi.
Namun, makanan dan minuman yang memiliki kandungan gula yang tinggi juga bisa menyebabkan kadar gula terlalu tinggi di tubuh. Sehingga, Organisasi Kesehatan Dunia atau
World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan memberikan batas konsumsi gula per hari. Sebab, kelebihan gula bisa meningkatkan risiko kelebihan berat badan, obesitas, serta memicu diabetes tipe 2. Lantas, berapa batas konsumsi gula per hari menurut WHO dan Kemenkes?
Baca Juga: Kenali 7 Manfaat Manggis Untuk Kesehatan yang Luar Biasa Batas konsumsi gula per hari menurut Kemenkes
Dikutip dari laman resmi
Kementerian Kesehatan, rekomendasi batas konsumsi gula per hari per orang adalah 10% dari total energi (200 kkal). Jumlah tersebut setara dengan gula 4 sendok makan /orang /hari (50 gram/orang/hari). Sementara menurut
American Heart Association (Asosiasi Jantung Amerika), batas konsumsi gula per hari untuk perempuan dewasa sebaiknya maksimal 6 sendok teh atau 100 kalori saja. Dikutip dari heart.org, untuk batas konsumsi gula per hari untuk seorang laki-laki dewasa sebaiknya tidak lebih dari 150 kalori gula tambahan, atau sekitar 9 sendok teh gula.
Baca Juga: Kesepian Masuk Dalam Golongan Gangguan Kesehatan Mental? Batas konsumsi gula per hari menurut WHO
Sementara WHO merekomendasikan batas konsumsi gula per hari adalah sekitar 10 sendok teh untuk rata-rata orang dewasa dengan asupan kalori 2.000 kkal. Meski demikian, WHO juga merekomendasikan lebih baik untuk mengonsumsi gula per hari tidak lebih dari 5 sendok teh. Namun, ini masih merupakan rekomendasi sementara dan implementasinya sebagai kebijakan kesehatan harus didiskusikan.'
Baca Juga: Kenali 7 Manfaat Manggis Untuk Kesehatan yang Luar Biasa Nama lain gula dalam makanan
Gula tambahan bisa ditemukan dalam makanan, minuman, camilan, minuman bersoda, kue, permen, es krim, maupun makanan kemasan lainnya. Di sisi lain, kita masih bisa mengonsumsi gula alami dalam buah, sayuran, atau susu. Gula alami bisa ditemukan dalam buah dalam bentuk glukosa dan fruktosa, serta laktosa dalam susu. Untuk itu, perhatikan kandungan gula saat membeli makanan atau minuman dalam kemasan. Salah satu cara mudah untuk melihat kandungan gula adalah memperhatikan bahan yang berakhiran “ose” dalam bahasa Inggris atau “osa” dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: 2 Cara Minum Air Daun Sirsak untuk Jaga Kesehatan dan Penyembuhan Sehingga nama lain gula dalama makanan antara lain fructose (fruktosa), glucose (glukosa), dextrose (dekstrosa), dan sucrose (sukrosa) pada makanan kemasan. Hal itu sama dengan deskripsi menurut Permenkes No.30/2013 yakni gula adalah jumlah seluruh monosakarida dan disakarida (glukosa, fruktosa, sukrosa, laktosa) yang terdapat pada pangan. Demikian ulasan mengenai batas konsumsi gula per hari menurut Kemenkes dan WHO serta nama lain gula dalam makanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News