KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pengunduran batas penyerahan dokumen lelang 15 Wilayah Kerja Migas sampai 31 Desember 2017. Sebelumnya, lelang WK Migas ini ditargetkan selesai pada 27 November ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, perkembangan lelang tahap I ini untuk 10 WK Migas konvensional baik joint study maupun reguler, ada sekitar 20 bidding, yang datanya telah diakses. Untuk 5 WK Migas non konvensional sudah ada dua bidder. "Tanggapan positif dan sejalan dengan yang sudah sering diketahui bahwa ujungnya menunggu kepastian rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perpajakan gross split," terangnya saat konferensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (21/11).
Batas lelang WK migas diundur 31 Desember 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pengunduran batas penyerahan dokumen lelang 15 Wilayah Kerja Migas sampai 31 Desember 2017. Sebelumnya, lelang WK Migas ini ditargetkan selesai pada 27 November ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, perkembangan lelang tahap I ini untuk 10 WK Migas konvensional baik joint study maupun reguler, ada sekitar 20 bidding, yang datanya telah diakses. Untuk 5 WK Migas non konvensional sudah ada dua bidder. "Tanggapan positif dan sejalan dengan yang sudah sering diketahui bahwa ujungnya menunggu kepastian rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perpajakan gross split," terangnya saat konferensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (21/11).