KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil kebijakan untuk mendorong kredit, termasuk dari sisi kartu kredit. BI akan menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).
Batas maksimum bunga kartu kredit turun jadi 1,75% per bulan, berlaku mulai 1 Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil kebijakan untuk mendorong kredit, termasuk dari sisi kartu kredit. BI akan menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).