Batas Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) US$ 250.000, Ini Kata Ekonom



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Salah satu kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berisi penetapan batas penyimpanan sebesar US$ 250.000 direspons positif. Adapun besaran DHE yang ditahan 30% dari total hasil ekspor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan hasil ekspor Indonesia biasanya surplus rata-rata US$ 5 miliar per bulan.

Menurutnya, terkadang hasil ekspor masuk ke Indonesia paling tinggi hanya US$ 1 miliar atau seperlimanya, malah kadang hanya US$ 500 juta.


Baca Juga: Mekanisme Penempatan DHE dengan TD Valas Berlaku Besok, Ini Harapan Eksportir

"Jadi, menurut saya kalau seperempat atau sepertiganya masuk, sudah lumayan bisa menambah cadangan devisa Indonesia," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (28/2).

Selain itu, Tauhid menyampaikan permasalahan lainnya bukan hanya terkait kewajiban, melainkan harus ada insentif yang cocok didapatkan oleh kalangan eksportir.

Tauhid mengatakan pemerintah mungkin bisa memberikan insentif terkait pengurangan beban biaya, seperti logistik, sehingga eksportir bisa merasakan kebijakan DHE dengan sangat maksimal dan membuat hasil ekspor mereka dapat bertahan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Revisi Aturan DHE Tidak Rugikan Para Eksportir

"Jadi, menurut saya jangan tunggal, tetapi ada tambahan insentif lain. Yang terbaru sih bagus," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli