KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak akan ada perpanjangan batas waktu registrasi kartu telepon seluler. Karenanya, Kominfo mengimbau agar seluruh operator terus mengawasi distribusi kartu pelanggan dan proses registrasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyatakan hingga 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB Kominfo mencatat sudah ada 250.892.396 pelanggan yang berhasil melakukan registrasi kartu prabayar. Mengingat batas waktu yang hampir habis, Ahmad mengimbau agar semua operator terus mengawasi distribusi kartu pelanggan dan proses registrasi melalui gerai serta melaksanakan monitoring dan pelaporan sesuai peraturan Menteri Kominfo.
Batas registrasi kartu hampir habis, Kominfo imbau operator ingatkan pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak akan ada perpanjangan batas waktu registrasi kartu telepon seluler. Karenanya, Kominfo mengimbau agar seluruh operator terus mengawasi distribusi kartu pelanggan dan proses registrasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyatakan hingga 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB Kominfo mencatat sudah ada 250.892.396 pelanggan yang berhasil melakukan registrasi kartu prabayar. Mengingat batas waktu yang hampir habis, Ahmad mengimbau agar semua operator terus mengawasi distribusi kartu pelanggan dan proses registrasi melalui gerai serta melaksanakan monitoring dan pelaporan sesuai peraturan Menteri Kominfo.