Batas Waktu Pelunasan Obligasi IATG Mundur



JAKARTA. Setelah melalui perdebatan panjang dan alot, Rapat Umum Pemegang Obligasi PT Infoasia Teknologi Global Tbk (IATG) akhirnya mencapai kata sepakat. Jumat (12/9), para pemegang obligasi IATG bersedia memberikan perpanjangan waktu penyelesaian kewajiban obligasi. "Kami mempunyai waktu hingga 30 Oktober untuk menyelesaikan kewajiban," kata Priska Emerentiana Erjani, Direktur IATG.

 
Ya, agenda rapat kali ini memang merupakan permohonan peninjauan kembali hasil RUPO 18 Juni 2008 lalu. Sekadar mengingatkan, pada Juni lalu, RUPO meminta agar IATG memperbaiki kelalaian berdasarkan perjanjian wali amanat selama 90 hari sejak RUPO digelar. Dalam kurun waktu itu, IATG juga harus mendapatkan akta Personal Guarantee dari David Lazarus Simbar dan Shanta Dewi Simbar. David dan Shanta adalah Presiden Komisaris dan Direktur Utama di IATG.

 
Selain itu, IATG juga harus mendapatkan akta Corporate Guarantee dari PT Infoasia Inti, yang merupakan penambahan penjaminan sebesar 87% dari pokok obligasi terutang. Infoasia adalah pemegang saham IATG dengan porsi kepemilikan mencapai 51,39%.

 

Jika IATG tak bisa memenuhi tuntutan itu, maka RUPO akan mengagendakan penentuan sikap pemegang obligasi dan menyatakan IATG lalai. Akibatnya obligasi akan jatuh tempo seketika. Semula, waktu 90 hari itu berakhir pada 18 September 2008. Dengan adanya perpanjangan waktu, IATG akan mempunyai waktu lebih untuk melunasi obligasi itu. "Masalah ini masih dibicarakan lagi pada RUPO mendatang," kata Priska.

 
Masalah ini berawal ketika IATG gagal membayar bunga obligasi seri B dan C pada Juni 2008 lalu. Adapun Obligasi IATG seri B bernilai Rp 10 miliar memiliki bunga 13,3% per tahun. Sementara obligasi seri C nilainya mencapai Rp 65 miliar dengan bunga 13,75% per tahun. Jadi, total bunga yang harus dibayar IATG Rp 10,27 miliar.

 
IATG membukukan pertumbuhan pendapatan 26,77% menjadi Rp 235,19 miliar pada semester I-2008 lalu. Namun, laba bersih IATG turun 55,5% menjadi Rp 4,06 miliar. "Target pendapatan kami Rp 400 miliar hingga akhir 2008 ini," kata  Priska. Sekadar catatan, IATG mencatatkan pendapatan Rp 362,01 miliar pada 2007 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test