Batas waktu usul proyek strategis sepekan lagi



JAKARTA. Pemerintah terus menghimpun usulan proyek yang akan dimasukkan dalam daftar proyek strategis nasional. Usulan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, sudah ada empat kementerian yang mengajukan usulan proyek strategis nasional. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian.

Kementerian PU-Pera, misalnya, mengusulkan beberapa proyek jalan tol. Di antaranya adalah proyek jalan tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 170 kilometer (km). Sedangkan Kementerian Perindustrian mengusulkan proyek pengembangan pesawat N235 dan pesawat R80 serta pengembangan infrastruktur di beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK).


Kementerian Perhubungan mengusulkan proyek pelabuhan Benoa dan Bandara Banjarmasin. Instansi ini juga mengajukan proyek kereta api Yogyakarta-Borobudur.

Menurut Wahyu, kementeriannya masih menunggu usulan dari kementerian hingga akhir Desember 2016. Selain itu, Kemko Perekonomian juga masih menunggu kelengkapan dokumen proyek dari masing-masing kementerian pengusul. "Sebab sebagian besar data pendukung proyek yang diusulkan itu belum lengkap," tandas dia, Kamis (22/12).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, kini masih mematangkan proyek lain yang akan diusulkan masuk ke daftar proyek strategis nasional. "Besok saya ambil keputusan," jelasnya.

Ada juga yang dicoret

Selain menjaring usulan baru, pemerintah mencoret lima proyek dari daftar proyek strategis nasional. Yakni proyek Bendungan Loea, Bendungan Segalamider, proyek Bendungan Bonehulu, Bendungan Long Sempajong, serta proyek jalan tol Sunter-Rawa Buaya-Batu Ceper.

Menurut Wahyu, kelima proyek itu dikeluarkan dari daftar proyek strategis lantaran pelaksanaan proyeknya lamban. "Proyek yang masuk ke daftar paling lambat 2018 fisiknya harus dimulai, kalau tidak ya didrop," katanya.

Sebelumnya, Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Pemerintah (KPPIP) Rainier Hariyanto menyatakan, saat ini sebanyak 16 proyek sudah tuntas dibangun dari 225 proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis. Nah, untuk mengisi kekosongan proyek ini, pemerintah merevisi daftar proyek strategis nasional dengan memasukkan daftar proyek baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini