JAKARTA. Pemerintah terus menghimpun usulan proyek yang akan dimasukkan dalam daftar proyek strategis nasional. Usulan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, sudah ada empat kementerian yang mengajukan usulan proyek strategis nasional. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian. Kementerian PU-Pera, misalnya, mengusulkan beberapa proyek jalan tol. Di antaranya adalah proyek jalan tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 170 kilometer (km). Sedangkan Kementerian Perindustrian mengusulkan proyek pengembangan pesawat N235 dan pesawat R80 serta pengembangan infrastruktur di beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK).
Batas waktu usul proyek strategis sepekan lagi
JAKARTA. Pemerintah terus menghimpun usulan proyek yang akan dimasukkan dalam daftar proyek strategis nasional. Usulan ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, sudah ada empat kementerian yang mengajukan usulan proyek strategis nasional. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian. Kementerian PU-Pera, misalnya, mengusulkan beberapa proyek jalan tol. Di antaranya adalah proyek jalan tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 170 kilometer (km). Sedangkan Kementerian Perindustrian mengusulkan proyek pengembangan pesawat N235 dan pesawat R80 serta pengembangan infrastruktur di beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK).