Batas wilayah daerah masih rawan konflik



JAKARTA. Penentuan batas wilayah daerah masih bermasalah. Pemerintah mencatat sebanyak 946 segmen batas daerah belum juga rampung. Rinciannya, di Sumatera ada 311 segmen batas. Lalu, di Jawa ada 260 segmen batas belum selesai. Pulau Kalimantan sebanyak 118 segmen batas. Sulawesi sebanyak 131 segmen batas. Kemudian, Maluku dan Maluku Utara masing-masing 5 dan 8 segmen batas. Selanjutnya Bali dan Nusa Tenggara Barat masing-masing 16 dan 10 segmen batas. Terakhir, Nusa Tenggara Timur 16 segmen batas dan Papua 71 segmen batas. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, segmen batas itu mencakup wilayah darat dan laut serta batas antar negara. "Ini berpotensi untuk terjadi konflik di wilayah perbatasan," ujar Gamawan di Musrenbangnas, Kamis (26/4). Selain itu, akibat berlarutnya penentuan batas wilayah membuat masyarakat di perbatasan tidak terurus dengan baik. Paling rumit lagi, kata Gamawan, apabila di wilayah perbatasan itu mengandung potensi sumber daya alam yang besar. Gamawan meminta Gubernur untuk menyelesaikan masalah batas antar daerah. "Kami harapkan ini bisa dipercepat oleh daerah untuk diselesaikan," terang mantan Gubernur Sumatera Barat itu. Soalnya, Gamawan bilang, dampaknya bukan saja terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemanfaatan sumber daya alam, melainkan juga konflik sosial di daerah perbatasan. Dia menambahkan, pemerintah juga terlibat dalam penyelesaian batas wilayah antar provinsi maupun dengan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: