JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tengah melakukan kajian terkait rencana menaikkan batasan maksimal penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disalurkan bank umum melalui BPR ( Bank Perkreditan rakyat). Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharram mengusulkan batasan KUR menjadi Rp 5 Miliar untuk setiap BPR. Usulan itu untuk mengakomodasi permintaan perhimpunan Bank perkreditan rakyat seluruh Indonesia (Perbarindo). "Hal tersebut akan kami kaji di kementerian, sebab kementerian merupakan pemegang mata anggaran Program KUR," katanya Rabu (13/8).
Batasan penyaluran KUR BPR akan direvisi
JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tengah melakukan kajian terkait rencana menaikkan batasan maksimal penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disalurkan bank umum melalui BPR ( Bank Perkreditan rakyat). Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharram mengusulkan batasan KUR menjadi Rp 5 Miliar untuk setiap BPR. Usulan itu untuk mengakomodasi permintaan perhimpunan Bank perkreditan rakyat seluruh Indonesia (Perbarindo). "Hal tersebut akan kami kaji di kementerian, sebab kementerian merupakan pemegang mata anggaran Program KUR," katanya Rabu (13/8).