JAKARTA. Selain menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Perindustrian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tengah merampungkan pembahasan RUU Perdagangan. Kedua paket beleid tersebut saling terkait dan menjadi payung hukum untuk melindungi kepentingan industri dan produk dalam negeri. Kemarin, Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan kalangan eksportir dan importir sejumlah produk, terkait penyusunan RUU Perdagangan. DPR menargetkan pembahasan RUU Perdagangan bisa diselesaikan maksimal dalam dua masa persidangan atau akhir tahun 2013. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengatakan RUU Perdagangan mengatur soal pembatasan produk impor, sekaligus melindungi produk lokal di tengah pemberlakukan sistem perdagangan bebas alias Free Trade Agreement (FTA). "Inti dari aturan ini adalah menaikkan volume perdagangan nasional ke depan atau memastikan surplus neraca perdagangan," katanya, Selasa (5/2).
Batasi impor, DPR bikin UU Perdagangan
JAKARTA. Selain menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Perindustrian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tengah merampungkan pembahasan RUU Perdagangan. Kedua paket beleid tersebut saling terkait dan menjadi payung hukum untuk melindungi kepentingan industri dan produk dalam negeri. Kemarin, Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan kalangan eksportir dan importir sejumlah produk, terkait penyusunan RUU Perdagangan. DPR menargetkan pembahasan RUU Perdagangan bisa diselesaikan maksimal dalam dua masa persidangan atau akhir tahun 2013. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengatakan RUU Perdagangan mengatur soal pembatasan produk impor, sekaligus melindungi produk lokal di tengah pemberlakukan sistem perdagangan bebas alias Free Trade Agreement (FTA). "Inti dari aturan ini adalah menaikkan volume perdagangan nasional ke depan atau memastikan surplus neraca perdagangan," katanya, Selasa (5/2).