Batasi Pintu Masuk Sapi dan Daging Sapi Impor



JAKARTA. Kementerian Pertanian tak menampik adanya kemungkinan impor daging sapi beku ilegal yang masuk ke Indonesia; dan kemudian beredar di pasar tradisional. Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Hari Priyono bilang, dari total ribuan pelabuhan yang tersebar di sejumlah daerah, hanya sekitar 320 pelabuhan yang memiliki karantina. “Oleh karena itu kita akan usulkan untuk membatasi pelabuhan tempat masuknya daging dan sapi impor,” kata Hari. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Ngadiran mengatakan, daging beku sudah beredar di pasar-pasar tradsional; terutama di Jabodetabek. “Walaupun jumlahnya masih belum banyak, tetapi kalau tidak diatur bisa mengganggu harga daging lokal karena selisih harganya (antara daging beku impor dengan lokal) sampai 40%,” kata Ngadiran. Asal tahu saja, impor daging sapi setiap tahun terus meningkat. Menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian, impor daging sapi tahun 2009 mencapai 75.171 ton, 57.089 ton dalam bentuk daging, 18.082 ton adalah jeroan.Volume itu lebih tinggi dibanding tahun 2008 yang hanya 70.039 ton, 49.185 ton merupakan daging nya dan 20.854 ton jeroan.Sementara itu hingga Mei 2010 realisasi impor daging sapi mencapai 7.095 ton. Tahun ini, impor daging ditargetkan turun 5% dibanding tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: