Batasi produk impor, pemerintah tak ingin 'cekik' e-commerce



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menjamin kesetaraan produk impor dan produk lokal yang di e-commerce Indonesia. Pemerintah tengah menggodok peraturan pembatasan produk impor di pasar digital.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba bilang pemerintah melihat ecommerce adalah dashboard yang terjadi di offline.

"Di ecommerce itu produk lokalnya masih kurang. Apakah offline juga begitu ada kemungkinan saya lihat. Seperti itu atau tidak seburuk itu tapi masih sedikit offline pindah ke online. Kita ingin melihat lebih jauh," ujar Mira kepada Kontan.co.id pada Kamis (25/1) di Jakarta.


Mira menyatakan regulasi yang nanti akan dikeluarkan untuk pembatasan produk impor jangan sampai mencekik ecommerce lantaran sedikitnya produk lokal. Lantas mati.

"Ini kan masih draf kita bersama Kemendag lakukan kajian, kita inginkan aturan yang bisa diimplementasikan juga mengetahui bagaimana cara memastikan semua e-commerce mematuhi peraturan tersebut," ujar Mira.

Mira menuturkan terdapat beberapa isu yang perlu pemerintah jaga seperti produk lokal. Namun Mira juga sadar cara yang digunakan sejak5-10 tahun yang lalu, belum tentu dapat diterapkan saat ini.

Mira menegaskan tidak ada gunanya nila e-commercenya dikejar-kejar sedangkan yang ritel offline-nya sendiri tidak menerapkan peraturan pembatasan produk impor. Perintah betul-betul ingin melihat isu dasarnya guna menentukan strateginya.

"Terkait ada berapa banyak produk impor dan lokal di ecommerce datanya masih simpang siur. Makanya kebijakan tidak bisa dibikin tanpa data makanya, Kemenko Perekonomian beserta asosiasi e-commerce idEA, BPS, Kemendag, Kominfo tengah mendapatkan data ecommerce Indonesia melalui program pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (SPE)," ujar Mira.

Data ini akan digunakan untuk membuat kebijakan. Mira mengungkapkan sering mendengar kabar bahwa produk lokal yang di ecommerce baru singel digit, ada juga yang bilang sudah banyak. Saat ini Mira bilang pihaknya terus mempersuasif para pelaku ecommerce untuk mengikuti pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto