JAKARTA. Kuasa hukum karyawan PT Metro Batavia (Batavia Air) Odie Hudiyanto mengatakan Batavia Air diduga menunggak pajak sebesar Rp 309 miliar. Tunggakan pajak itu sudah dilakukan sejak 2010. "Ini aneh sekali, mengapa Batavia Air sampai menunggak pajak begitu besar. Ini pasti ada permainan di bawah meja," kata Odie kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (15/3). Menurutnya, jumlah tersebut diketahui setelah rapat kurator Batavia Air yang dilakukan di JI-Expo Kemayoran. Jumlah ini langsung melesat dari hasil kurator semula sebesar Rp 40 miliar. Dengan kenaikan jumlah tunggakan pajak ini, Odie menilai kemungkinan adanya permainan dari manajemen Batavia Air dengan petugas Dirjen Pajak untuk tidak segera membayar pajak tersebut. "Ini berarti ada kongkalikong dengan Dirjen Pajak," tambahnya.
Batavia Air diduga menunggak pajak Rp 309 miliar
JAKARTA. Kuasa hukum karyawan PT Metro Batavia (Batavia Air) Odie Hudiyanto mengatakan Batavia Air diduga menunggak pajak sebesar Rp 309 miliar. Tunggakan pajak itu sudah dilakukan sejak 2010. "Ini aneh sekali, mengapa Batavia Air sampai menunggak pajak begitu besar. Ini pasti ada permainan di bawah meja," kata Odie kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (15/3). Menurutnya, jumlah tersebut diketahui setelah rapat kurator Batavia Air yang dilakukan di JI-Expo Kemayoran. Jumlah ini langsung melesat dari hasil kurator semula sebesar Rp 40 miliar. Dengan kenaikan jumlah tunggakan pajak ini, Odie menilai kemungkinan adanya permainan dari manajemen Batavia Air dengan petugas Dirjen Pajak untuk tidak segera membayar pajak tersebut. "Ini berarti ada kongkalikong dengan Dirjen Pajak," tambahnya.