JAKARTA. PT Metro Batavia (Batavia Air) sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 30 Januari 2013 lalu. Akan tetapi, peluang maskapai ini untuk kembali bisa terbang masih terbuka asalkan pihak manajemen Batavia Air mampu menggaet investor baru sebelum 6 Maret 2013. "8 hari sebelum dinyatakan insolvent (pailit), para debitur masih bisa mencari investor baru. Asal investor baru itu mau melunasi utang, berarti Batavia Air batal pailit. Insolvent itu artinya debitur tidak mampu melakukan pembayaran utang," ujar Andra Reinhard salah satu kurator Batavia Air di Jakarta Jumat (15/2). Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh kurator lainnya, yakni Turman Panggabean. Ia bilang, manajemen Batavia Air bisa mencari investor lain sampai pada 6 Maret 2013 atau 8 hari sebelum rapat kreditur berikutnya yang dilaksanakan pada 14 Maret 2013.
Batavia Air masih bisa cari investor
JAKARTA. PT Metro Batavia (Batavia Air) sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 30 Januari 2013 lalu. Akan tetapi, peluang maskapai ini untuk kembali bisa terbang masih terbuka asalkan pihak manajemen Batavia Air mampu menggaet investor baru sebelum 6 Maret 2013. "8 hari sebelum dinyatakan insolvent (pailit), para debitur masih bisa mencari investor baru. Asal investor baru itu mau melunasi utang, berarti Batavia Air batal pailit. Insolvent itu artinya debitur tidak mampu melakukan pembayaran utang," ujar Andra Reinhard salah satu kurator Batavia Air di Jakarta Jumat (15/2). Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh kurator lainnya, yakni Turman Panggabean. Ia bilang, manajemen Batavia Air bisa mencari investor lain sampai pada 6 Maret 2013 atau 8 hari sebelum rapat kreditur berikutnya yang dilaksanakan pada 14 Maret 2013.