Batavia Air sudah siap menghadapi pailit



JAKARTA. Hari ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan status pailit bagi perusahaan maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air). Sebelum putusan dibacakan, Batavia Air sebenarnya bisa menghindar dari putusan pailit ini. Karena, penggugat pailit yakni International Lease Finance Corporation (ILFC) secara mengejutkan mencabut gugatan pailit. Kuasa Hukum ILFC menyatakan sudah ada perdamaian soal utang-piutang.  
 
Namun Tim Kuasa Hukum Batavia Air menolak pencabutan gugatan pailit itu. Kuasa Hukum Batavia Air Raden Catur Wibowo beralasan gugatan ini sudah terlanjur berjalan. "Nama baik kami sudah tercemar, oleh karenanya kami berkesimpulan untuk melanjutkan yang mulia," ujar Catur, pada siang hari sebelum agenda pembacaan putusan. Akhirnya hakim pun memutuskan status pailit terhadap Batavia Air.
 
Diam-diam, Batavia Air memang sudah mempersiapkan diri untuk menghadap gugatan pailit ini dikabulkan. Maskapai penerbangan ini sudah mengajukan permohonan penambahan dua orang kurator. Ini untuk melengkapi dua calon kurator lain yang diajukan pihak pemohon pailit.
 
Adapun dua orang kurator tambahan yang diajukan batavia antara lain Permata N Daulay, dan Alba Sukmahadi. Sementara ILFC mengajukan nama Duma Hutapea dan Turman Pasaribu sebagai calon kurator. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan Batavia tersebut, dan menetapkan empat orang kurator, hanya mengganti Duma Hutapea dengan Turman Panggabean.
 
Catur mengakui pihaknya memang sudah siap dengan putusan pailit ini. Akibatnya, Batavia harus menyampaikan proposal perdamaian atas utang-utangnya kepada kreditur melalui mekanisme rapat kreditur. “Rapat kreditur akan kita hadapi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar catur, kepada KONTAN.
 
Sementara dengan keberadaan dua kurator yang diajukannya, Ia berharap proses rapat kreditur bisa berjalan dengan asas keseimbangan dan keadilan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kepailitan. Pasalnya, dalam tim kurator mewakili pihak-pihak yang dilibatkan, yaitu dari pihak ILFC sebagai kreditur, dan Batavia sebagai debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Lamgiat Siringoringo