Batavia lakukan restrukturisasi sebelum IPO



JAKARTA. Setelah molor hampir setahun lamanya, PT Batavia Prosperindo Internasional (BPI) akhirnya merealisasikan rencananya untuk menerbitkan perdana saham (IPO). Induk usaha PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM) dan PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS) ini akan melepas 150 juta saham. Jumlah ini setara dengan 29,18% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah IPO. Adapun, saham yang akan dilepas itu tidak seluruhnya saham baru. Tetapi, ada sebagian saham lama. Porsinya masing-masing 5% dari total saham yang dijual. Saham lama yang akan dilepas adalah saham milik Malacca Trust Limited. Saat ini, Malacca mengempit 50,78% saham BPI. Seluruh hasil IPO akan digunakan BPI secara rata untuk mendanai bisnis BPS dan BPAM. Mengutip prospektus ringkas perseroan, diketahui, BPI melakukan restrukturisasi sebelum IPO. BPI melepas sejumlah anak usaha dan hanya menyisakan BPS dan BPAM. Anak-anak usaha yang dilepas adalah PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) dan Malacca Trust Wuwungan Insurance (MTWI). BPI melepas BPFI kepada Malacca dan PT Batavia Prima Investama (dulu PT Strait Finance) pada 19 Februari 2013. Sedangkan MTWI dilepas kepada Batavia Prima pada 26 Juni 2013. Divestasi ini kata manajemen BPI, bertujuan agar bisa lebih fokus dalam pengembangan bisnis di pasar modal. Konsekuensi dari divestasi ini antara lain pendapatan, laba, dan aset perseroan per akhir 2013 menyusut. Pendapatan BPI di penghujung tahun lalu tercatat turun 45,59% menjadi Rp 128,49 miliar. Begitu pula laba periode berjalan yang longsor dari Rp 43,16 miliar menjadi Rp 30,62 miliar. Kemudian, aset perseroan anjlok dari Rp 1,01 triliun menjadi hanya Rp 279,02 miliar. Namun, divestasi tersebut membawa dampak positif terhadap nilai kewajiban (liabilitas) perseroan. Liabilitas Batavia bisa ditekan hingga 89,75% dari Rp 534,48 miliar menjadi Rp 54,75 miliar. Perseroan juga bersih dari utang bank per akhir 2013. Padahal, di tahun sebelumnya, BPI harus menanggung pinjaman bank yang nilainya mencapai Rp 370,47 miliar. Ditengarai, aksi restrukturisasi ini yang menyebabkan rencana BPI tak kunjung terealisasi tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan