Batavia Menagih Kelanjutan Kasus Ledakan Pesawat



JAKARTA. Lama tidak terdengar, kasus PT Metro Batavia melawan PT GMF Aero Asia Garuda Maintenance Facilities mulai menghangat kembali. Dalam siaran persnya Rabu (18/11), manajemen pengelola maskapai Batavia Air ini mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus ini. Kuasa Hukum Batavia Samuel Lumban Tobing mengungkapkan, sampai sekarang, tidak ada kejelasan penyidikan atas kasus tersebut. "Pemeriksaan berlangsung sangat lama sejak dilaporkan 5 Agustus 2008 lalu," cetus Samuel. Dalam laporan itu, Batavia menyeret tiga petinggi GMF. Mereka adalah direktur utama dan dua account manager. Menurut Samuel, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anehnya, polisi belum melakukan penahanan. Kasus ini bermula saat Batavia melaporkan tiga petinggi GMF. Batavia menilai ketiganya melakukan kesalahan prosedur perbaikan mesin yang membuat pesawat Boeing 373-300 milik Batavia mengalami kecelakaan pada 2007 silam. Kala itu, pesawat Batavia tujuan Jakarta-Medan meledak pada ketinggian 19.000 kaki. Sayang, hingga kini, kelanjutan laporan mereka masih belum jelas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi