JAKARTA. Perseteruan antara PT Metro Batavia, pengelola maskapai Batavia Air, dengan Sabre System Inc, perusahaan konsultan Informasi dan teknologi (IT) asal Amerika Serikat mulai mendekati babak akhir. Kemarin (16/2), sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memasuki agenda kesimpulan.Dalam kesimpulannya, Batavia kembali menegaskan sikap untuk membatalkan perjanjian kerjasama penyediaan layanan sistem manajemen reservasi tiket dengan Sabre. Soalnya, Batavia menilai Sabre tidak memberikan pelayanan maksimal sebagaimana yang dijanjikan.Raden Catur Wibowo, kuasa hukum Batavia, menyatakan bahwa layanan sistem manajemen reservasi milik Sabre yang menyajikan graphical user interface dilengkapi pop-up windows untuk proses reservasi, tiket, dan automated ticketing agent tidak memuaskan. Pasalnya, Sabre tidak melakukan pelatihan terhadap Batavia selaku pengguna sistem tersebut. "Ini karena Sabre tidak memiliki perwakilan di Indonesia," kata Raden. Alhasil, Batavia mengalami kerugian gara-gara sistem yang menyangkut ticketing dan lainnya, seperti aspek penanganan bagasi, menjadi terganggu. "Kerugian dari proses tiket saja mencapai Rp 40 miliar," tegasnya.Namun Sabre menyangkal semua tuduhan Batavia tersebut. Sabre bahkan menuding Batavialah yang memiliki iktikad tidak baik untuk membatalkan perjanjian yang sudah diteken pada 15 Maret 2002 itu. Sabre berpandangan, dalil pemutusan kontrak itu mengada-ada. Terlebih soal dalil tidak adanya perwakilan di Indonesia. "Tidak ada satu pun pasal dalam perjanjian yang mewajibkan kami untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia," kata Marselinus Kurnia Rajasa, kuasa hukum Sebre.Sabre juga menilai Batavia telah memelintir penafsiran pasal dalam perjanjian soal kewajiban Sabre untuk memberikan kewajiban pelatihan berkaitan sistem ticketing. Selain itu, seharusnya sengketa ini diselesaikan melalui badan arbitrase JAMS (Judicial Arbitrasion and Mediation Service) di Texas Amerika, sebagaimana tercantum dalam klausul perjanjian.Ketua Majelis Hakim Sulaiman bilang, akan memutus kasus ini dua pekan lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Batavia Tetap Ingin Batalkan Kerjasama dengan Sabre
JAKARTA. Perseteruan antara PT Metro Batavia, pengelola maskapai Batavia Air, dengan Sabre System Inc, perusahaan konsultan Informasi dan teknologi (IT) asal Amerika Serikat mulai mendekati babak akhir. Kemarin (16/2), sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memasuki agenda kesimpulan.Dalam kesimpulannya, Batavia kembali menegaskan sikap untuk membatalkan perjanjian kerjasama penyediaan layanan sistem manajemen reservasi tiket dengan Sabre. Soalnya, Batavia menilai Sabre tidak memberikan pelayanan maksimal sebagaimana yang dijanjikan.Raden Catur Wibowo, kuasa hukum Batavia, menyatakan bahwa layanan sistem manajemen reservasi milik Sabre yang menyajikan graphical user interface dilengkapi pop-up windows untuk proses reservasi, tiket, dan automated ticketing agent tidak memuaskan. Pasalnya, Sabre tidak melakukan pelatihan terhadap Batavia selaku pengguna sistem tersebut. "Ini karena Sabre tidak memiliki perwakilan di Indonesia," kata Raden. Alhasil, Batavia mengalami kerugian gara-gara sistem yang menyangkut ticketing dan lainnya, seperti aspek penanganan bagasi, menjadi terganggu. "Kerugian dari proses tiket saja mencapai Rp 40 miliar," tegasnya.Namun Sabre menyangkal semua tuduhan Batavia tersebut. Sabre bahkan menuding Batavialah yang memiliki iktikad tidak baik untuk membatalkan perjanjian yang sudah diteken pada 15 Maret 2002 itu. Sabre berpandangan, dalil pemutusan kontrak itu mengada-ada. Terlebih soal dalil tidak adanya perwakilan di Indonesia. "Tidak ada satu pun pasal dalam perjanjian yang mewajibkan kami untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia," kata Marselinus Kurnia Rajasa, kuasa hukum Sebre.Sabre juga menilai Batavia telah memelintir penafsiran pasal dalam perjanjian soal kewajiban Sabre untuk memberikan kewajiban pelatihan berkaitan sistem ticketing. Selain itu, seharusnya sengketa ini diselesaikan melalui badan arbitrase JAMS (Judicial Arbitrasion and Mediation Service) di Texas Amerika, sebagaimana tercantum dalam klausul perjanjian.Ketua Majelis Hakim Sulaiman bilang, akan memutus kasus ini dua pekan lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News