JAKARTA. Setelah mengkonfersi utang menjadi saham, Batik Air berhasil keluar dari daftar perusahaan penerbangan berekuitas negatif. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8). "Batik Air sudah memenuhi," ungkap Jonan. Sebelumnya terdapat 13 perusahaan penerbangan yang berekuitas negatif. Dari ketiga belas perusahaan tersebut, hingga batas akhir yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan pada 30 Juli 2015, hanya Batik Air yang berhasil melengkapi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Penerbangan No 1 tahun 2009.
Batik Air keluar dari maskapai bermodal negatif
JAKARTA. Setelah mengkonfersi utang menjadi saham, Batik Air berhasil keluar dari daftar perusahaan penerbangan berekuitas negatif. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8). "Batik Air sudah memenuhi," ungkap Jonan. Sebelumnya terdapat 13 perusahaan penerbangan yang berekuitas negatif. Dari ketiga belas perusahaan tersebut, hingga batas akhir yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan pada 30 Juli 2015, hanya Batik Air yang berhasil melengkapi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Penerbangan No 1 tahun 2009.