Batu sandungan pasar ekspor CPO Indonesia



KONTAN.CO.ID - Pasar ekspor crude palm oil (CPO) tengah menghadapi ujian. Terbaru, India baru saja mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan bea masuk CPO sebesar 15% dari sebelumnya sebesar 7,5%.

Paulus Tjakrawan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) berpendapat, penetapan kebijakan ini mungkin akan mempengaruhi pasar ekspor CPO Indonesia. Meski begitu, dia berpendapat bahwa Malaysia belum tentu akan mengurangi impor CPO mereka.

"Kalau india menerapkan impor cpo, mungkin berpengaruh, tetapi kan itu diterapkan untuk semuanya. Malaysia juga. Belum tentu mereka mengurangi impor cpo karena mereka membutuhkan ekspor CPO kita," tutur Paulus kepada KONTAN, Jakarta, Kamis (24/8).


Sementara itu, Paulus juga mengungkap apa saja hambatan ekspor CPO yang dialami oleh Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus mampu mempertahankan harga CPO. Dia mencontohkan, harga CPO tidak boleh hampir sama dengan harga minyak kedelai.

"Kita kan bersaing dengan negara lain. Harga CPO kita tidak boleh mendekati minyak kedelai, karena tentunya mereka akan memilih minyak kedelai. India misalnya, dia kan impor kedelai, apalagi asosiasi mereka memeras kedelai. Kalau diperas kan hasilnya bisa jadi minyak, ampasnya bisa jadi pakan ternak. Sementara sawit hanya minyak saja. Minimal sawit kita harus lebih rendah US$ 70 dari minyak kedelai," jujur Paulus.

Paulus mengatakan, Indonesia juga bersaing dengan negara luar yang turut menghasilkan minyak nabati. Menurutnya, berbagai negara seperti Uni Eropa sedang melakukan proteksi terhadap komoditas mereka.

Di sisi lain, Indonesia sedang dihadapkan pada kampanye hitam yang mengatakan bahwa kelapa sawit Indonesia merusak lingkungan. Tak hanya itu, Indonesia juga sedang dihadapkan pada tuduhan dumping.

"Secara teknik kita memang dituduh merusak hutan dan lainnya. Mengenai masalah kesehatan juga. Meskipun belum terbuktikan sampai sekarang ini," ungkap Paulus.

Menurut Paulus, untuk mengatasi hal ini, Indonesia harus menerapkan beberapa solusi. Salah satunya dari sisi aturan pemerintah.

Dia bilang, aturan pemerintah tidak boleh memasukkan kata-kata subsidi dalam ekspor. Perusahaan juga tidak boleh melakukan dumping, serta hubungan diplomatik di antara negara-negara harus diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto