KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Februari 2018 ini tembus ke angka US$ 100,69 per ton atau meningkat 5,39% dari Januari 2018 yang mencapai US$ 95,54 per ton. Harga batubara ini merupakan tertinggi sejak Desember 2016 yang mencapai US$ 101,69 per ton. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China dan India kembali meningkat. Pengembang listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sehingga membutuhkan batubara lebih banyak. “Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali meningkat. Harganya menjadi US$ 100,69 per ton,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/2).
Batubara acuan tembus US$ 100,69 per ton, pemerintah cari formula DMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Februari 2018 ini tembus ke angka US$ 100,69 per ton atau meningkat 5,39% dari Januari 2018 yang mencapai US$ 95,54 per ton. Harga batubara ini merupakan tertinggi sejak Desember 2016 yang mencapai US$ 101,69 per ton. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China dan India kembali meningkat. Pengembang listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sehingga membutuhkan batubara lebih banyak. “Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali meningkat. Harganya menjadi US$ 100,69 per ton,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/2).