Batubara di Kutai Timur bisa digali sampai 2041



SAMARINDA. Deposit batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berada di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) disebut-sebut tak akan habis sampai 2041. Hal itu diungkapkan Superintendent Production Pit Jupiter PT KPC, Muhammad Baqir kepada wartawan di Samarinda, Jumat (31/1).

Menurutnya, batu bara di areal konsesi tambang milik mereka di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) belum habis meski digali dan diproduksi hingga tahun 2041. Sedangkan PT KPC sendiri, memiliki kontrak penggalian hanya sampai tahun 2021 saja.

“Batu bara masih ada sampai tahun 2041. Tapi sesuai undang-undang yang berlaku, kami hanya bisa memperpanjang kontrak 2 kali 10 tahun saja,” jelasnya.


Menurut Baqir, PT KPC merupakan anak perusahaan Bumi Resources yang mendapat izin kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Sangatta sejak tahun 1982. Pada tahun 1992, perusahaan ini mulai beroperasi secara penuh. Produksi batu baranya pada tahun 2013 mencapai 53 juta metrik ton.

“Kami sempat mengajukan produksi kepada pemerintah hingga 70 juta metrik ton batu bara. Namun karena ada faktor internal dan eksternal, produksi hingga 70 juta metrik ton kami undur, sehingga pada tahun 2013 lalu, kami memproduksi 53 juta metrik ton batu bara,” ungkapnya.

Baqir bilang, faktor internal yang membuat angka 70 juta metrik ton belum siap, salah satunya adalah belum selesainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyuplai energi untuk operasi tambang.

Sedangkan faktor eksternal paling berpengaruh adalah harga batu bara di pasaran dunia yang belum kompetitif.  “PT KPC memiliki konsesi tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur dengan luas 90 ribu hektar, luas sekali kan. Tahun 2014, PT KPC sudah mengajukan produksi sebesar 57 juta metrik ton, namun yang disetujui pemerintah sebesar 47 juta hingga 50 juta metrik ton,” pungkasnya. (Yovanda Noni) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri