JAKARTA. Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, mengamandemen perjanjian utang. Amandemen ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko terus melorotnya harga batubara. Pada 22 Agustus 2014, Bukit Makmur meneken amandeman perjanjian kredit senilai US$ 800 juta dengan sindikasi perbankan, dan kredit US$ 25 juta dengan PT CIMB Niaga Tbk. Amandemen itu lantas menggantikan perjanjian kredit tahun 2011. "Dengan ini kami bisa lebih bernapas, karena jangka waktu pembayaran tahun 2015-2016 lebih sedikit," jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Delta Dunia Makmur, Errinto Pardede kepada KONTAN, Senin (25/8). Alasan amandemen perjanjian kredit untuk meningkatkan sustainabilitas perencanaan pembayaran utang Bukit Makmur. Selain itu, Bukit Makmur melakukan amandemen demi mendukung kebutuhan biaya operasional, pertumbuhan bisnis dan menyerap volatilitas keuangannya.
Batubara terpuruk, Bukit Makmur mengubah kredit
JAKARTA. Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, mengamandemen perjanjian utang. Amandemen ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko terus melorotnya harga batubara. Pada 22 Agustus 2014, Bukit Makmur meneken amandeman perjanjian kredit senilai US$ 800 juta dengan sindikasi perbankan, dan kredit US$ 25 juta dengan PT CIMB Niaga Tbk. Amandemen itu lantas menggantikan perjanjian kredit tahun 2011. "Dengan ini kami bisa lebih bernapas, karena jangka waktu pembayaran tahun 2015-2016 lebih sedikit," jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Delta Dunia Makmur, Errinto Pardede kepada KONTAN, Senin (25/8). Alasan amandemen perjanjian kredit untuk meningkatkan sustainabilitas perencanaan pembayaran utang Bukit Makmur. Selain itu, Bukit Makmur melakukan amandemen demi mendukung kebutuhan biaya operasional, pertumbuhan bisnis dan menyerap volatilitas keuangannya.