JAKARTA. Perusahaan produsen minuman asal Belanda, Bavaria N.V, meminta pembatalan merek minuman Bavaria yang terdaftar atas nama seorang pengusaha lokal bernama Murni di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Bavaria N.V, Kurnia Adi, gugatan yang diajukan sejak tanggal 18 Desember 2012 mendalilkan Murni telah mendaftarkan merek Bavaria dengan itikad tidak baik. “Ia telah mendompleng merek klien saya,” kata Kurnia, Selasa (8/1). Merek Bavaria yang didaftarkan Murni telah merugikan lantaran Bavaria N.V terancam kehilangan penggunaan hak atas merek Bavaria di Indonesia. Saat ini, Bavaria N.V sedang proses mendaftar merek tersebut di Direktorat Jenderal Hak kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI).
Bavaria N.V minta pembatalan merek lokal
JAKARTA. Perusahaan produsen minuman asal Belanda, Bavaria N.V, meminta pembatalan merek minuman Bavaria yang terdaftar atas nama seorang pengusaha lokal bernama Murni di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Bavaria N.V, Kurnia Adi, gugatan yang diajukan sejak tanggal 18 Desember 2012 mendalilkan Murni telah mendaftarkan merek Bavaria dengan itikad tidak baik. “Ia telah mendompleng merek klien saya,” kata Kurnia, Selasa (8/1). Merek Bavaria yang didaftarkan Murni telah merugikan lantaran Bavaria N.V terancam kehilangan penggunaan hak atas merek Bavaria di Indonesia. Saat ini, Bavaria N.V sedang proses mendaftar merek tersebut di Direktorat Jenderal Hak kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI).