Bawa 100 Slop Rokok, Koper Jemaah Haji Dibongkar di Bandara Jeddah Arab Saudi



KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Insiden tak terduga terjadi di bandara Arab Saudi. Petugas X-ray Bea Cukai Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, terpaksa membuka secara paksa koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia pada Sabtu (16/5) dini hari setelah alat pemindai mendeteksi muatan mencurigakan dalam jumlah besar.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan peristiwa tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan secara manual, petugas menemukan ratusan slop rokok yang disembunyikan di dalam koper jemaah tersebut.

Ia menambahkan, temuan serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Petugas bandara sempat menemukan lima kilogram tempe orek, puluhan renceng bumbu dapur, serta sejumlah barang lain yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray di bandara Arab Saudi.


Baca Juga: PAN Soroti Anomali Ekonomi: Rupiah Jeblok di Tengah Pertumbuhan 5,61%

"Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang," ujar Abdul Basir saat memberikan keterangan kepada Tim Media Center di Jeddah, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan rokok dalam jumlah cukup besar di dalam koper tersebut. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 100 slop dan berasal dari salah satu embarkasi di Indonesia.

Meskipun sempat ditahan untuk pemeriksaan, pihaknya memastikan bahwa koper tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada jemaah yang bersangkutan setelah barang bukti berlebih diamankan oleh pihak otoritas setempat.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi, jemaah haji sebenarnya masih diperbolehkan membawa rokok, namun dalam batasan kewajaran atau jumlah maksimal yang ketat.

"Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop," jelasnya.

Sementara itu, sisa rokok lainnya yang melanggar batas kuota langsung disita. "Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," tambahnya.

Pihak PPIH Arab Saudi 2026 saat ini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak embarkasi asal jemaah di Indonesia untuk melakukan langkah tindak lanjut dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dia juga memberikan imbauan keras kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang baru akan diberangkatkan agar lebih bijak dan mematuhi aturan barang bawaan. Membawa barang bawaan yang mencolok atau melebihi kapasitas tidak hanya merugikan jemaah itu sendiri, tetapi juga menghambat proses pelayanan di bandara.

Baca Juga: IHSG Anjlok 4,31% Awal Perdagangan Senin (18/5), Ini Respons Menkeu Purbaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News