JAKARTA. Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Machfud Abdurrahman kembali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini (23/4). Ia mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. "Enggak diperiksa. Ini meneruskan (pemeriksaan) yang kemarin, ini ada kuitansi," kata Machfud saat ditemui di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Machfud yang datang mengenakan kemeja batik hitam dan tiba pukul 9.45 WIB. Terlihat ia menenteng tiga amplop besar berwarna cokelat. Menurutnya itulah barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik kasus Lutfi. "Kemarin saya ditanya diminta konfirmasi sekarang saya bawa buktinya terkait dengan surat-surat mobil Caravel," urainya.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, Machfud kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Kata dia, bendahara umum PKS itu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.