Bawa onderdil Harley Davidson, karyawan Garuda Indonesia siap terima sanksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia memberikan konfirmasi bahwa benar salah satu karyawannya membawa sparepart Harley Davidson. Hal tersebut dijelaskan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya.

Ikhsan mengatakan, salah satu karyawan Garuda Indonesia membawa beberapa sparepart dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu. "Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Pemilik onderdil Harley dan Brompton ilegal di Garuda terkuak, ini dia identitasnya


Namun demikian, lanjut Ikhsan, seluruh barang yang dibawa dalam pesawat tersebut bukanlah selundupan melainkan sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan. Dalam laporan tersebut, Ikhsan menjelaskan, Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

"Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar (Harley Davidson) yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Terpopuler: Gaduh selundupan di Garuda, LPKR jual aset lagi karena merugi

Ikhsan mengatakan, Spare parts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis. Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di GMF, seluruh spare part tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie