KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam kurir yang membawa uang asing senilai Rp 90 miliar ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya di Bandra Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (12/4) pukul 21.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan enam kurir itu bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Terdapat sejumlah jenis mata uang asing dari berbagai negara yang berjumlah total Rp 90 miliar diamankan pihak kepolisian. "Ya benar, anggota melakukan penangkapan di Soetta. Pelaku ditangkap dari penerbangan Singapura pada. Mata uang asing itu, 10 juta yen, 90 juta won, 45.000 riyal, 100.000 dollar Selandia Baru, 3.677.000 dollar Singapura," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 6 Pembawa Uang Asing Senilai Rp 90 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News