MEKKAH. Tiga jemaah haji Indonesia terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, karena membawa uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor. Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Antara, disebutkan bahwa tiga jemaah dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) itu ketahuan saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi, Senin (3/10). "Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak," kata Agus.
Bawa uang Rp 2 M, tiga jemaah haji ditahan
MEKKAH. Tiga jemaah haji Indonesia terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, karena membawa uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor. Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Antara, disebutkan bahwa tiga jemaah dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) itu ketahuan saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi, Senin (3/10). "Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak," kata Agus.