KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, sebanyak 75 bakal calon kepala daerah belum menyerahkan hasil tes PCR atau tes usap (swab test) saat pendaftaran peserta Pilkada, 4-6 September kemarin. Padahal, hasil swab test menjadi dokumen yang wajib dibawa bakal paslon saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap atau swab virus corona atau PCR saat pendaftaran," kata Afif dalam konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020). Bakal calon yang belum menyerahkan hasil swab test itu tersebar di sejumlah daerah seperti, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, dan Mamberamo Raya (Papua). Lalu Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).
Bawaslu: Ada 75 bakal calon kepala daerah belum menyerahkan hasil tes usap Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, sebanyak 75 bakal calon kepala daerah belum menyerahkan hasil tes PCR atau tes usap (swab test) saat pendaftaran peserta Pilkada, 4-6 September kemarin. Padahal, hasil swab test menjadi dokumen yang wajib dibawa bakal paslon saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap atau swab virus corona atau PCR saat pendaftaran," kata Afif dalam konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020). Bakal calon yang belum menyerahkan hasil swab test itu tersebar di sejumlah daerah seperti, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, dan Mamberamo Raya (Papua). Lalu Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).