KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran waktu kampanye yang dilakukan oleh partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo, pengusaha dan pemilik MNC Group tersebut. "Persoalan dugaan iklan kampanye parpol. Sebab iklan Perindo masih tayang," ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU RI, Selasa malam (6/3).
Bawaslu akan panggil Perindo soal iklan di televisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran waktu kampanye yang dilakukan oleh partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo, pengusaha dan pemilik MNC Group tersebut. "Persoalan dugaan iklan kampanye parpol. Sebab iklan Perindo masih tayang," ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU RI, Selasa malam (6/3).