KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Langkah ini untuk menekan potensi kerawanan politik uang yang biasanya meningkat di masa tenang. "OTT (KPK) terakhir mengingatkan kepada kita untuk semakin mengingat potensi kerawanan politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu peserta pemilu. Tindakan politik uang tersebut, kata Afif, berpotensi menjadi tindak pidana pemilu.
Bawaslu akan patroli di masa tenang pemilu untuk cegah politik uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Langkah ini untuk menekan potensi kerawanan politik uang yang biasanya meningkat di masa tenang. "OTT (KPK) terakhir mengingatkan kepada kita untuk semakin mengingat potensi kerawanan politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu peserta pemilu. Tindakan politik uang tersebut, kata Afif, berpotensi menjadi tindak pidana pemilu.