Bawaslu akan rekomendasikan KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu akan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kerusakan kotak suara pemilu.

Hal ini dilakukan setelah Bawaslu Jawa Barat menemukan kotak suara yang rusak di gudang penyimpnanan Subang dan Depok. Kotak suara itu penyok saat diberi beban dalam proses uji coba. Diduga, kotak suara lembab karena kondisi gudang.

Oleh karena itu, Bawaslu akan mengajurkan KPU melakukan penyimpanan kotak suara di tempat yang terjaga kadar kekeringannya, meski hujan turun terus menerus. "Yang pasti kan waktu masih lama, mau enggak mau harus ada upaya, satu antisipasi," kata Afif saat dikonfirmasi, Kamis (31/1) malam.

Sementara itu, untuk kotak suara yang sudah telanjur rusak, kata Afif, mau tidak mau harus diganti. Kotak suara pemilu penyok saat diduduki. Kotak suara pemilu penyok saat diduduki. (istimewa) Apalagi, kotak suara nantinya akan digunakan untuk menanggung beban ratusan surat suara. Diperkirakan, satu kotak suara bisa menyimpan maksimal 300 surat suara.

"Kalau rusak enggak mungkin enggak diganti ya, harus diganti dong. Karena kalau logistik rusak gimana bisa menyimpan logistik lainnya," ujar Afif.

Meski demikian, sebelum memberikan rekomendasi ke KPU, Bawaslu akan lebih dulu merampungkan pengecekan di seluruh titik penyimpanan logistik pemilu.  Langkah ini untuk memastikan, titik mana saja yang disinyalir kurang layak dijadikan gudang penyimpanan.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan kotak suara pemilu yang rusak di wilayah Subang dan Depok. Menurut Anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, kotak suara rusak ditemukan pihaknya saat melakukan pengecekan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Saat mengecek kotak suara di gudang logistik Subang dan Depok, pihak Bawaslu menguji kekuatan kotak suara dengan mendudukinya. Hasilnya, sejumlah kotak suara penyok saat diberi beban.

Kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 adalah karton kedap air atau dupleks. Setelah melalui proses uji coba, kotak suara berbahan dasar dupleks itu mampu menahan beban lebih dari 80 kilogram. Kotak suara ini pun kedap air. Namun, kedap air dalam hal ini bukan berarti kotak diguyur menggunakan air dalam jumlah banyak, tetapi misalnya terpercik air hujan. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekomendasi Bawaslu untuk Antisipasi Kotak Suara Pemilu Rusak",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli