Bawaslu Ambil Tindakan Atas Munculnya Iklan Visi-Misi Prabowo di TV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengambil tindakan menyikapi munculnya iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Sebagai informasi, menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, visi-misi merupakan salah satu unsur kampanye, selain juga ajakan memilih dan citra diri. Padahal, masa kampanye baru dimulai 28 November nanti.

Baca Juga: Dugaan Mobilisasi Perangkat Desa untuk Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Terima Laporan


"Segera saya bawa ke rapat pimpinan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada Kompas.com pada Selasa (21/11/2023).

"Sekaligus kami diskusikan melalui Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, KPI, dan Dewan Pers," tambahnya.

Iklan berdurasi 30 detik tersebut menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya.

Ada embel-embel seperti "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".

"Program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju," ujar narator di dalam iklan tersebut.

Baca Juga: Petugas Pemilu 2024 Bakal Dapat Skrining Kesehatan, Ini Tujuannya

Iklan itu diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".

Iklan ini viral di platform media sosial X/Twitter dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Iklan Visi-misi Prabowo di TV, Bawaslu Ambil Tindakan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto