KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah ambil ancang-ancang mengantisipasi terjadinya tiga hal klasik yang kerap terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umim. Ketiga ihwal tersebut adalah politik uang, isu sara, dan kecurangan pemilu. Soal politik uang, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, bahwa di tingkat pusat maupun provinsi Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang. "kami ada kewenangan kalau money politics itu dilakukan secara terstruktur secara masif, kami bisa melakukan penanganan melalui pelanggaran administrasi, dan sanksinya paling beras sampai dengan diskualifikasi pasangan calon," katanya di sela acara Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018 Bawaslu di Hotel Royal Kuningan, Kamis (25/1).
Bawaslu antisipasi tiga isu klasik menjelang pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah ambil ancang-ancang mengantisipasi terjadinya tiga hal klasik yang kerap terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umim. Ketiga ihwal tersebut adalah politik uang, isu sara, dan kecurangan pemilu. Soal politik uang, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, bahwa di tingkat pusat maupun provinsi Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang. "kami ada kewenangan kalau money politics itu dilakukan secara terstruktur secara masif, kami bisa melakukan penanganan melalui pelanggaran administrasi, dan sanksinya paling beras sampai dengan diskualifikasi pasangan calon," katanya di sela acara Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018 Bawaslu di Hotel Royal Kuningan, Kamis (25/1).