KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta membuka posko pengaduan sepanjang masa kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa posko itu didirikan untuk memfasilitasi warga melapor jika menemukan pelanggaran kampanye. "Iya, kami Bawaslu mendirikan posko. Tujuannya terkait laporan pelanggaran kampanye," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2024).
Bawaslu Buka Posko Aduan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Jakarta 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta membuka posko pengaduan sepanjang masa kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa posko itu didirikan untuk memfasilitasi warga melapor jika menemukan pelanggaran kampanye. "Iya, kami Bawaslu mendirikan posko. Tujuannya terkait laporan pelanggaran kampanye," ujar Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2024).