JAKARTA. Ratusan alat praga kampanye berupa spanduk sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI bekerja sama dengan Satpol PP. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, mengatakan, ratusan spanduk itu dicabut dari lima wilayah Jakarta. "Jumlah spanduk yang sudah ditertibkan sampai saat ini ada 107 spanduk karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Rabu (16/11). Rinciannya adalah 28 spanduk di Jakarta Timur, 26 spanduk di Jakarta Pusat, 17 spanduk di Jakarta Barat, 27 spanduk di Jakarta Utara, dan 9 spanduk di Jakarta Selatan.
Bawaslu copot 107 spanduk provokatif
JAKARTA. Ratusan alat praga kampanye berupa spanduk sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI bekerja sama dengan Satpol PP. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, mengatakan, ratusan spanduk itu dicabut dari lima wilayah Jakarta. "Jumlah spanduk yang sudah ditertibkan sampai saat ini ada 107 spanduk karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Rabu (16/11). Rinciannya adalah 28 spanduk di Jakarta Timur, 26 spanduk di Jakarta Pusat, 17 spanduk di Jakarta Barat, 27 spanduk di Jakarta Utara, dan 9 spanduk di Jakarta Selatan.