JAKARTA. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyampaikan, pihaknya telah memutuskan bahwa laporan dugaan politik uang oleh calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak terbukti.Putusan itu berdasarkan surat pemberitahuan status laporan Bawaslu DKI Jakarta per tanggal 15 Maret 2017."Selama itu programnya dicantumkan ke dalam visi-misi, saya kira bukan termasuk politik uang, karena itu memang program yang dicanangkan dan juga biaya yang dikeluarkan nanti kan bukan biaya pribadi mereka, tetapi program pemerintah," kata Jufri kepada Kompas.com di kantornya, Senin (20/3).
Bawaslu: Dana RW Anies-Sandi bukan politik uang
JAKARTA. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyampaikan, pihaknya telah memutuskan bahwa laporan dugaan politik uang oleh calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak terbukti.Putusan itu berdasarkan surat pemberitahuan status laporan Bawaslu DKI Jakarta per tanggal 15 Maret 2017."Selama itu programnya dicantumkan ke dalam visi-misi, saya kira bukan termasuk politik uang, karena itu memang program yang dicanangkan dan juga biaya yang dikeluarkan nanti kan bukan biaya pribadi mereka, tetapi program pemerintah," kata Jufri kepada Kompas.com di kantornya, Senin (20/3).