JAKARTA. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang kehilangan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017. Pengaduan bisa disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kota, melalui SMS, atau email. "Kami membuka posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 081286869128, atau melalui email awasdki@gmail.com," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/2).
Bawaslu DKI buka pos pengaduan warga gagal nyoblos
JAKARTA. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang kehilangan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017. Pengaduan bisa disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kota, melalui SMS, atau email. "Kami membuka posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 081286869128, atau melalui email awasdki@gmail.com," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/2).