Jakarta. Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 baru akan dimulai pada 28 Oktober 2016. Namun, sebelum masa kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menemukan adanya kampanye hitam melalui media sosial. "Ini memang menjadi persoalan. Kemarin malam rapat dengan Bawaslu juga kita bahas. Jadi, saya sudah lihat ada video segala macam yang arahnya tidak kondusif," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016). Sumarno menuturkan, KPU dan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan kampanye hitam apabila mereka tidak resmi terdaftar sebagai tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur.
Bawaslu DKI temukan kampanye hitam di medsos
Jakarta. Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 baru akan dimulai pada 28 Oktober 2016. Namun, sebelum masa kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menemukan adanya kampanye hitam melalui media sosial. "Ini memang menjadi persoalan. Kemarin malam rapat dengan Bawaslu juga kita bahas. Jadi, saya sudah lihat ada video segala macam yang arahnya tidak kondusif," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016). Sumarno menuturkan, KPU dan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan kampanye hitam apabila mereka tidak resmi terdaftar sebagai tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur.