KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, Riau, mengamankan uang sebesar Rp 506,4 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) empat orang terduga pelaku politik uang berinsial SA, NEI, DAN, dan RA. Diduga uang itu akan digunakan untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019. Uang ratusan juta itu ditemukan sebagian di dalam tas ransel, dan sebagian sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih yang tertulis alamat tujuan.Sebanyak 12 amplop yang diamankan Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, tertera tujuannya ke seluruh kabupaten dan kota di Riau dengan jumlah uang yang berbeda-beda. Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, total uang dalam 12 amplop tersebut jumlahnya Rp 115,1 juta. Di dalam tas ransel ditemukan uang Rp 380,8 juta, dan di luar tas ransel juga ditemukan uang Rp 10,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 506,4 Juta Hasil OTT Diduga untuk "Serangan Fajar" ke 12 Wilayah di Riau",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News