KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang perdana terhadap tujuh partai politik yang dinyatakan tak lolos untuk ikut serta Pemilu 2019. Tujuh parpol tersebut bertindak sebagai pelapor yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon oeserta Pemilu 2019. "Agenda hari ini adalah pembacaan putusan pendahuluan register nomor 001 sampai 007," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat memimpin sidang.
Bawaslu gelar sidang 7 parpol gagal ikut pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang perdana terhadap tujuh partai politik yang dinyatakan tak lolos untuk ikut serta Pemilu 2019. Tujuh parpol tersebut bertindak sebagai pelapor yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon oeserta Pemilu 2019. "Agenda hari ini adalah pembacaan putusan pendahuluan register nomor 001 sampai 007," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat memimpin sidang.